"Tinggal dilihat nanti, apakah DPD-DPC menerima langkah-langkah ini. Kalau menerima, ekstra konstitusional. Tapi kalau menolak, itu kudeta," kata Pengamat Hukum Tata Negara, Saldi Isra dalam diskusi Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Sabtu (16/2/2013).
Menurut Saldi, sebenarnya yang disebut ekstra konstitusional itu bisa saja dilakukan, asalkan semua unsur di Partai Demokrat menerima. Karenanya, tinggal menunggu apakah ada yang berani menolak langkah SBY. Bila semua menerima tentu tak menjadi soal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Minggu (16/2) PD akan menggelar Rapimnas di Hotel Sahid. Seluruh DPD dan DPD akan hadir di acara itu. Rencananya di Rapimnas itu akan ada sosialisi pakta integritas dan pengambilalihan PD oleh majelis tinggi.
(rmd/ndr)