Arak Pencuri Keliling Kampung, Kepala Desa Dipenjara 3 Bulan

Arak Pencuri Keliling Kampung, Kepala Desa Dipenjara 3 Bulan

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 18:25 WIB
Arak Pencuri Keliling Kampung, Kepala Desa Dipenjara 3 Bulan
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads