Ridwan Hakim ke Turki, Politisi PKS: Belum Tentu Berkaitan dengan Cekal

Ridwan Hakim ke Turki, Politisi PKS: Belum Tentu Berkaitan dengan Cekal

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 14:47 WIB
Jakarta - Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dicegah KPK keluar negeri terkait kasus dugaan suap kuota impor daging. Ridwan terbang ke Turki sehari sebelum surat cekal keluar. PKS menilai belum tentu kepergiannya terkait cekal dari KPK.

"Terkait dengan kepergian Ridwan Hakim ke Turki, kita kan belum tahu apakah dia pergi ke Turki dalam rangka apa. Apakah sedang ada urusan bisnis, keluarga, berobat, dan lain-lain," kata anggota komisi III PKS Indra, dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (15/2/2013).

"Jadi sangat mungkin dia pergi ke Turki tidak ada kaitannya dengan masalah cekal mencekal," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra menuturkan, secara pribadi ia tidak mengenal putera keempat Ketua Majelis Syuro PKS itu, termasuk apakah ia kader PKS atau bukan. Tapi menurutnya, bisa jadi Ridwan tidak mengetahui soal pencekalan itu.

"Sangat mungkin dia tidak tahu kalau dia bakal dicekal, dan lain-lain," ucapnya.

Menurut Indra, meski demikian PKS bagaimanapun tetap mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk jika itu terkait dengan kasus yang menimpa kader PKS.

"Yang jelas buat PKS, Komitmen tidak berubah, PKS tetap, masih, dan akan terus mendukung pemberantasan korupsi. Oleh karena itu PKS menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini sudah sejak awal kami lakukan," terangnya.

Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin diduga sudah berada di Turki. Status Ridwan masih saksi. Tapi, dia sudah dicegah KPK keluar negeri terkait kasus kuota daging sapi.

"Terbang dengan Turkish Airlines hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Surat cegah diterima pada tanggal 8 Februari 2013," kata Wamen Denny Indrayana saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2013).

(iqb/ndr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads