Juru Parkir akan Mendapat Gaji Tetap

Juru Parkir akan Mendapat Gaji Tetap

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 14:26 WIB
foto: Ilustrasi
Jakarta - Para juru parkir yang selama ini tersebar liar di segala penjuru kota, mendapat perhatian Pemprov DKI Jakarta. Muncul rencana merekrutnya sehingga lebih terkoordinasi dalam penerapan tarif progresif dan sebagai mereka akan diberi gaji tetap kompensasinya.

"Ada aspek teknis dan sosial. Yang biasa malak-malak kita seleksi untuk menjadi pekerja dan mereka akan menerima gaji. Mereka mendapatkan gaji dari pengelola parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, Jumat (15/2/2013).

Udar menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Rencananya, akan diterapkan tarif progresif pada parkir on the street. Ahok juga menyatakan akan menggandeng pihak swasta dalam mengelola parkir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin parkir on street harus adil dengan off street, kita hitung per jam. Kita akan tenderkan dengan swasta. Lagi kita kaji di Blok M, Majestik, dan Pasar Baru," ucap Ahok di sela-sela kesibukannya.

Juru parkir yang masih tidak disiplin dan memalak akan ditertibkan dan diberi teguran melalui perusahaan pengelolanya. Udar menambahkan, ada sistem bonus untuk juru parkir, kelak. Bonus tersebut diharapkan menstimulus kedisiplinan juru parkir dalam menggunakan karcis.

"Parkir on the street akan selalu menggunakan karcis. Kalau bisa, ada bonusnya bagi orang yang melakukan pembayaran dengan karcis. Juru parkirnya diberikan bonus, pengguna parkir juga," lanjur Udar.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads