"Ada aspek teknis dan sosial. Yang biasa malak-malak kita seleksi untuk menjadi pekerja dan mereka akan menerima gaji. Mereka mendapatkan gaji dari pengelola parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono, Jumat (15/2/2013).
Udar menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Rencananya, akan diterapkan tarif progresif pada parkir on the street. Ahok juga menyatakan akan menggandeng pihak swasta dalam mengelola parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru parkir yang masih tidak disiplin dan memalak akan ditertibkan dan diberi teguran melalui perusahaan pengelolanya. Udar menambahkan, ada sistem bonus untuk juru parkir, kelak. Bonus tersebut diharapkan menstimulus kedisiplinan juru parkir dalam menggunakan karcis.
"Parkir on the street akan selalu menggunakan karcis. Kalau bisa, ada bonusnya bagi orang yang melakukan pembayaran dengan karcis. Juru parkirnya diberikan bonus, pengguna parkir juga," lanjur Udar.
(lh/lh)