KPU Dukung Rencana Pemprov DKI Sediakan LED untuk Kampanye Pemilu

KPU Dukung Rencana Pemprov DKI Sediakan LED untuk Kampanye Pemilu

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 13:42 WIB
Salah satu billboard berisi kampaye politik. (ilustrasi/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI berencana mengganti penggunaan reklame dan billboard dengan light emitting diode (LED) di sejumlah titik sebagai wadah iklan. Ketentuan ini juga berlaku untuk kampanye pemilu 2014 mendatang. Terobosan kebijakan ini didukung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Setiap terobosan kebijakan yang baik akan kami dukung," ujar komisioner KPU Arif Budiman kepada detikcom, Jumat (15/2/2013).

Menurut Arif, kebijakan baru yang dikeluarkan Pemprov DKI bertujuan baik, yakni untuk menertibkan dan menata pemasangan iklan di wilayah Jakarta menjadi lebih baik. Sepanjang kebijakan ini tidak bertentangan dengan undang-undang, KPU menilai terobosan ini harus didukung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arif juga menekankan agar implementasi kebijakan ini nantinya bersifat non-diskriminatif, artinya seluruh peserta pemilu mempunyai hak yang sama dan adil untuk dapat beriklan di fasilitas LED tersebut.

"Memang KPU harus berkoordinasi dengan pemda-pemda terutama terkait area-area yang boleh dipasangi alat peraga kampanye. Intinya, sepanjang kebijakan ini baik dan tidak bertentangan dengan peraturan, KPU pasti dukung," cetusnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan perang reklame dan billboard di Jakarta kini sudah distop. Pemprov DKI akan menyediakan LED gratis sebagai wadah beriklan, termasuk untuk kampanye Pemilu 2014 mendatang.

"Kita mau siapkan LED, kita mau kasih gratis bila perlu. Mereka siapkan filmnya, kita tayangkan gratis di LED. Kayak di Taman Anggrek itu loh," ujar Ahok usai menghadiri rapat pimpinan bersama jajaran PD Pasar Jaya di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/2) lalu.

Dengan fasilitas gratis itu maka peserta kampanye tidak boleh menempel atribut di sembarang tempat.

"Kamu tidak boleh nempel-nempel di mana-mana. Jadi nanti orang miskin mau kampaye tidak perlu iklan-iklan, kita kasih gratis nanti," kata Ahok.

(rmd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads