"Setiap terobosan kebijakan yang baik akan kami dukung," ujar komisioner KPU Arif Budiman kepada detikcom, Jumat (15/2/2013).
Menurut Arif, kebijakan baru yang dikeluarkan Pemprov DKI bertujuan baik, yakni untuk menertibkan dan menata pemasangan iklan di wilayah Jakarta menjadi lebih baik. Sepanjang kebijakan ini tidak bertentangan dengan undang-undang, KPU menilai terobosan ini harus didukung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang KPU harus berkoordinasi dengan pemda-pemda terutama terkait area-area yang boleh dipasangi alat peraga kampanye. Intinya, sepanjang kebijakan ini baik dan tidak bertentangan dengan peraturan, KPU pasti dukung," cetusnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengatakan perang reklame dan billboard di Jakarta kini sudah distop. Pemprov DKI akan menyediakan LED gratis sebagai wadah beriklan, termasuk untuk kampanye Pemilu 2014 mendatang.
"Kita mau siapkan LED, kita mau kasih gratis bila perlu. Mereka siapkan filmnya, kita tayangkan gratis di LED. Kayak di Taman Anggrek itu loh," ujar Ahok usai menghadiri rapat pimpinan bersama jajaran PD Pasar Jaya di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (13/2) lalu.
Dengan fasilitas gratis itu maka peserta kampanye tidak boleh menempel atribut di sembarang tempat.
"Kamu tidak boleh nempel-nempel di mana-mana. Jadi nanti orang miskin mau kampaye tidak perlu iklan-iklan, kita kasih gratis nanti," kata Ahok.
(rmd/ndr)