Dituduh Punya Anak di Luar Nikah, Mantan Presiden Paraguay Harus Tes DNA

Dituduh Punya Anak di Luar Nikah, Mantan Presiden Paraguay Harus Tes DNA

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 11:51 WIB
Fernando Lugo (noticierostelevisa.esmas.com)
Asuncion - Mantan Presiden Paraguay Fernando Lugo dituding memiliki anak di luar nikah dengan seorang wanita. Untuk membuktikannya, Lugo yang mantan uskup gereja setempat ini pun harus melakukan tes DNA.

Hal tersebut merupakan keputusan pengadilan setempat di Ciudad del Este, Paraguay seperti dilansir AFP, Jumat (15/2/2013). Pengadilan memerintahkan agar tes DNA dilakukan pada tanggal 7 Maret mendatang.

"Saya sangat senang dengan keputusan pengadilan, setelah empat tahun berjuang," ucap ibu sang bocah, Benigna Leguizamon yang mengajukan gugatan terhadap Lugo ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak laki-laki yang disebut darah daging Lugo diketahui bernama Lucas Fernando dan kini berusia 11 tahun. "Akhirnya, kami akan memiliki bukti DNA," imbuh Leguizamon.

Lugo lengser dari jabatannya sebagai Presiden Paraguay pada Juni 2012 lalu. Lugo dimakzulkan oleh Senat Paraguay, hanya beberapa bulan sebelum dia mengakhiri masa jabatannya. Pemakzulan dilakukan karena Lugo campur tangan dalam sengketa tanah setempat.

Di pengadilan, Leguizamon mengklaim Lugo sebagai ayah biologis dari putranya. Hubungan intim keduanya terjadi ketika Lugo masih menjadi uskup di sebuah gereja Katolik di San Pedro. Saat itu, Leguizamon bekerja sebagai tukang bersih-bersih rumah Lugo.

Selama ini pihak pengacara selalu menolak jika kliennya diminta melakukan tes DNA. Mereka beralasan, tes DNA sangat inkonstitusional untuk persidangan ini.

Sedangkan Lugo sendiri sudah mengakui dirinya memiliki dua anak lainnya dari dua wanita berbeda. Kedua anak tersebut lahir di luar pernikahan. Hal ini sangat ironis mengingat Lugo pernah menjadi seorang uskup gereja.

Di luar kasus ini dan kedua kasus di atas, masih ada satu wanita lagi yang mengklaim dirinya memiliki anak dengan Lugo.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads