Kasus Impor Daging, KPK Periksa Tersangka Juard Efendi

Kasus Impor Daging, KPK Periksa Tersangka Juard Efendi

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 10:33 WIB
Jakarta - Baru Kamis (14/2) kemarin diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap impor daging, hari ini Juard Efendi kembali diperiksa. Juard akan diperiksa dengan statusnya sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2013). Juard sudah hadir di kantor KPK pukul 10.15 WIB.

Bersama dengan saudaranya Arya Abdi Effendy, Juard adalah tersangka pemberi suap dalam kasus kuota impor daging. Mereka diduga memberikan uang Rp 1 miliar untu Luthfi Hasan Ishaaq, mantan presiden PKS melalui kurir Ahmad Fathanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Juard, hari ini KPK juga akan memeriksa lima saksi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Rantala Sikayo, Thomas Sembiring, Felix, Ridwan Hakim dan Denni P Adiningrat. Nama terakhir diduga memiliki hubungan keluarga dengan Elda Devianne Adiningrat



(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads