Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jumat (15/2/2013). Beberapa petugas berbaju biru dari Satuan Narkoba mengeluarkan barang bukti puluhan ganja kering yang dibungkus kertas berwarna coklat dari karung berwarna putih.
"Pemusnahan berasal dari Polres Jakarta Selatan, Polsek Tebet, Polsek Mampang dan Polsek Jagakarsa dengan barang bukti ganja sebesar 1.477.360 gram atau 1,4 ton. Setara kita bisa menyelamatkan 2 juta jiwa," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, saat memberikan pidato sambutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya kita berkomitmen bersama-sama berperang melawan narkotika," ungkap Wahyu.
Wahyu menegaskan makna dari acara pemusnahan ganja sebagai bagian dari transparansi Polri. Hasil dari kegiatan ini masyarakat bisa mendeteksi dini.
(ndu/nrl)