Polres Jaksel Musnahkan Ganja 1,4 Ton, Selamatkan 2 Juta Jiwa

Polres Jaksel Musnahkan Ganja 1,4 Ton, Selamatkan 2 Juta Jiwa

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 09:56 WIB
Jakarta - Ganja seberat 1,4 ton dimusnahkan. Pemusnahan barang itu sama saja dengan menyelamatkan 2 juta jiwa. Ganja itu merupakan hasil penangkapan beberapa tersangka pengedar di beberapa wilayah Jakarta Selatan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Jumat (15/2/2013). Beberapa petugas berbaju biru dari Satuan Narkoba mengeluarkan barang bukti puluhan ganja kering yang dibungkus kertas berwarna coklat dari karung berwarna putih.

"Pemusnahan berasal dari Polres Jakarta Selatan, Polsek Tebet, Polsek Mampang dan Polsek Jagakarsa dengan barang bukti ganja sebesar 1.477.360 gram atau 1,4 ton. Setara kita bisa menyelamatkan 2 juta jiwa," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, saat memberikan pidato sambutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menuturkan pemusnahan didasari semakin tingginya kejahatan narkoba. Maka dalam pemberantasannya polisi perlu bersinergi dengan masyarakat.

"Artinya kita berkomitmen bersama-sama berperang melawan narkotika," ungkap Wahyu.

Wahyu menegaskan makna dari acara pemusnahan ganja sebagai bagian dari transparansi Polri. Hasil dari kegiatan ini masyarakat bisa mendeteksi dini.

(ndu/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads