Ini Rumah Mewah dan Antik Milik Irjen Djoko Susilo

Ini Rumah Mewah dan Antik Milik Irjen Djoko Susilo

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 07:33 WIB
Ini Rumah Mewah dan Antik Milik Irjen Djoko Susilo
Jakarta - Tersangka kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo rupanya memiliki banyak rumah. Guna memudahkan penyidikan, KPK menyegel tujuh rumah itu hingga proses hukum selesai.

Berdasarkan data yang disampaikan KPK, sedikitnya tujuh rumah milik mantan Kakorlantas Polri itu yang dipasangi segel. Ada yang antik, ada juga yang berlokasi di kawasan elite. Tiga rumah berada di kawasan Yogyakarta, tiga lagi di Solo, dan satu rumah berada di Semarang.

Berikut enam dari tujuh rumah mewah yang disegel KPK:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rumah Kuno di Yogya

Rumah kuno Irjen Djoko berada di Jalan Langenastran No 7 Kelurahan Patean, Kecamatan Kraton, Yogyakarta. Sekitar 100 meter dari sisi timur Alun Alun Kidul Kraton Yugyakarta. Luas rumah kurang lebih kira-kira 600 meter persegi.

Di bagian depan rumah, ada dua pintu masuk. Selebihnya hanya tembok tinggi. Di dalam rumah, ada halaman seluas lapangan bulutangkis. Ada teras kecil di dekatnya. Bangunan utama berada di belakang teras.

Awalnya, warga tidak tahu bahwa rumah itu dimiliki Irjen Djoko. Padahal mereka kerap menggunakan rumah itu sebagai tempat pertemuan RT.

Di tembok tertulis 'Supraban'. Penanda bahwa rumah itu milik keluarga Supraba. Tulisan itu tak dihilangkan atau ditutup meski kepemilikannya berganti. Bangunan asli juga tak diubah sedikit pun.

Warga baru tahu jika rumah itu milik Irjen Djoko Susilo setelah ahli waris keluarga Supraba mengatakan, pembeli rumah itu adalah petinggi polisi di Jakarta bernama Djoko. Namun sejak membeli rumah, Irjen Djoko sama sekali tak terlihat. Harga rumah itu saat dibeli Rp 2 miliar.

Masih ada dua rumah milik Djoko lainnya di kawasan Yogyakarta.

Rumah Mewah di Manahan Solo

KPK juga menyita sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan No 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo. Rumah di Sondakan ini seluas 2.500 meter persegi. Rumah itu berpagar tembok tinggi dan pintu gerbang yang terbuat dari kayu jati.

Rumah itu terlihat sunyi dan hanya dijaga oleh seorang penjaga. Ketika wartawan membunyikan bel di depan pintu rumah penjaga rumah sempat membukakan pintu gerbang. Dia hanya melongok sebentar dan setelah tahu bahwa yang membunyikan bel adalah wartawan, dia kembali masuk ke dalam sembari mengunci rapat pintu gerbang dari dalam.

Petugas KPK memasang papan tanda penyitaan di puntu gerbang. Ketua RT setempat, Suharto, membenarkan rumah milik Djoko Susilo tersebut telah disita oleh petugas dari KPK yang datang membawa dua mobil. Dia mengaku pada saat penyitaan dilakukan, dirinya diajak masuk ke dalam rumah mewah itu untuk menyaksikan proses penyitaan.

Rumah Mewah di Sam Ratulangi Solo

Rumah Irjen Djoko itu seluas 500 meter persegi bercat coklat di Jalan Sam Ratulangi No 16, Manahan, Solo. Rumah itu sendiri terlihat sepi tak berpenghuni, meskipun di dalam pekarangan terdapat sebuah sepeda motor terparkir. Dua pintu gerbang di bagian barat dan selatan terkunci rapat.

Seorang tetangga, mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik rumah yang lebih sering kosong dalam dua tahun terakhir. Didik Cahyanto, warga Manahan, mengatakan rumah itu lebih sering hanya ditunggui penjaga rumah. Namun sesekali memang terlihat pemilik rumahnya datang dan menginap di rumah itu, meskipun tak lama setelah itu pergi lagi.

Namun di papan penyitaan yang dipasang oleh KPK, secara jelas ditulis bahwa tanah dan rumah tersbut disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo.

Berdasarkan catatan BPN Solo, Djoko Susilo juga memiliki sebidang tanah seluas 3.077 meter persegi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Solo. Di atas tanah itu berdiri sebuah rumah kuno yang cukup megah. Tanah tersebut didaftarkan ke BPN pada 2008 dengan nama pemilik Poppy Femialya (anak).

Rumah Mewah di Semarang

Sebuah papan putih berlogo KPK menghiasi pagar rumah mewah yang terletak di Kavling IV, Klaster Golf Residence Blok C/ No 12 Graha Candi Golf, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Dalam papan tersebut tertulis "Tanah dan Bangunan ini Telah Disita Dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka Djoko Susilo".

Menurut pekerja bangunan di sekitar rumah tersebut, kurang lebih 15 orang datang menggunakan empat mobil berwarna hitam sekitar pukul 16.30 WIB, pada Kamis (14/2) kemarin. Mereka memasang papan peringatan tersebut dengan kawat di pagar dan segera bergegas meninggalkan lokasi.

"Sekitar 15 orang naik empat mobil hitam. Cepat kok, habis masang langsung pergi," kata pekerja yang enggan disebutkan namanya itu, Kamis (14/2/2013).

Kondisi rumah berdesain minimalis tersebut berpadu antara tembok putih dan kayu. Sedangkan pintu gerbang terdiri dari besi berupa teralis di bagian atas dan kayu di bagian bawahnya.

Penjagaan di kawasan rumah Djoko cukup ketat. Pengunjung akan dicegat oleh empat petugas keamanan dan diminta melapor. Kawasannya sendiri memang terkenal mewah di Semarang.

Rumah di Benteng Kraton

Rumah Irjen DJoko lainnya di Yogya berada di kawasan benteng Kraton atau masuk kawasan Njeron benteng. Rumah tersebut terletak sekitar 500 meter sebelah barat Alun Alun Selatan. Tepatnya di Jl Patehan Lor No 34 dan 36 Kecamatan Kraton Yogyakarta.

Rumah tersebut terletak tidak jauh dari kompleks Tamansari. Satu rumah seluas 1.500 meter persegi merupakan bangunan kuno model Jawa dengan pintu dan jendela terbuat dari kayu jati. Halaman depan yang luas juga terdapat sebuah sumur tua.

Rumah tersebut awalnya milik seorang priyayi yang juga seorang juragan batik Sastro Sengojo. Sebelum dibeli Djoko, rumah itu dimiliki oleh Aryono seorang pengusaha di Jakarta. Baru pada tahun 2010 dibeli Djoko sebesar Rp 3,5 miliar melalui seorang bernama Mujiharjo.
ο»Ώ

Rumah Kuno di Kampung Taman

Sedangkan satu rumah lagi terletak persis di sebelah barat rumah kuno, hanya terpisah gang sempit yang merupakan jalan warga Kampung Taman. Rumah yang bernomor 36 ini adalah rumah dengan bangunan baru. Luas tanah sekitar 400 meter persegi dan dibeli Djoko sebesar Rp 350 juta.

Sejak dibeli Djoko kedua rumah itu tidak pernah ditempati dan dibiarkan kosong tanpa penghuni. Karena tidak dirawat atau ditempati rumah model baru itu ada beberapa genting dan atap yang bocor dan rusak.

"Pada hari Selasa malam sehabis Magrib, datang dua orang menggunakan mobil, langsung memasang tanda penyitaan," kata Suwardi seorang warga kampung Taman.

Menurutnya dua orang petugas tersebut datang dari arah timur. Mereka kemudian masuk halaman dan mencocokkan kemudian memasang tanda di dua rumah milik Djoko.

"Selama ini dibiarkan kosong tidak ada yang menempati. Warga hanya tahu kalau rumah ini milik seorang polisi sekarang ini. Sebelumnya hanya tahu dibeli seorang dari Jakarta," katanya.
Halaman 2 dari 7
(mad/ndu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads