Orang Tua Murid SDN 25 Utan Kayu Protes Pungli di Sekolah

Orang Tua Murid SDN 25 Utan Kayu Protes Pungli di Sekolah

- detikNews
Jumat, 15 Feb 2013 05:22 WIB
ilustrasi
Jakarta - Sejumlah orang tua wali murid di SDN 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur merasa keberatan terhadap pungutan uang yang ditarik pihak sekolah. Duit pungutan itu disinyalir disalahgunakan oknum tertentu.

"Setiap murid dipungut uang sebesar Rp 750.000 oleh sekolah dengan masing-masing komite orang tua murid," ujar orang tua wali murid kelas 2, EL ,saat ditemui wartawan, Kamias (14/2) malam.

EL menjelaskan pungutan dana tersebut dialokasikan untuk beberapa hal yang seharusnya tidak perlu dibayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka bilang uang Rp 500.000 untuk biaya beli seragam sekolah, Rp 200.000 untuk tempat ibadah, Rp 20.000 untuk ruang tunggu, Rp 15.000 untuk pengadaan pot bunga dan Rp 35.000 untuk pembuatan kartu tanda siswa, Selain itu ada uang kas sebesar Rp 15.000 yang dipungut perbulan buat bayar gaji keamanan sekolah, masa kayak gitu semua dibebankan ke kita semua," jelasnya.

Orang tua murid lain dengan inisial IA menceritakan pungutan tersebut diambil melalui rapat antar komite sekolah dengan orang tua murid. "Dalam rapat tesebut kita sudah mengatakan keberatan, tapi pihak sekolah seperti tidak peduli, malah galakkan dia. Ini yang bikin orang tua siswa tambah kesal," ujarnya

Sejumlah orang tua murid merasa tidak berani mengadu kepada pihak sekolah karena takut keberadaan putranya di sekolah tersebut terancam.

Kepala sekolah SDN 25 Utan Kayu Selatan Evi Silviyanti saat dikonfirmasi soal ini menegaskan, sudah melarang komite untuk memungut uang terhadap peserta didiknya. Namun ternyata, pungutan tersebut terus berjalan.

"Tadi saya sudah kumpulkan semuanya untuk mengklarifikasi jadi permasalahnya ada kecemburuan sosial terhadap pengurus kelas atau pihak komite terkait pengumpulan uang kas tersebut," ujar Evi.

Evi menjelaskan dirinya baru tahu adanya pungutan yang diminta atas nama pihak sekolah ada pungutan uang kas Rp 15.000 pertiap siswa. Lalu, pungutan yang lain seperti pembuatan ruang tunggu, musala dan satpam itu merupakan inisiatif wali murid.

"Karena pernah ada kejadian anak yang diculik, dijambret antingnya, dicuri sepedanya, dan tertabrak sehingga karena itu ada kesepakatan walimurid untuk membuat ruang tunggu di lingkungan sekolah, selain itu untuk tenaga keamanan," ujarnya.

Soal seragam, Evi membantah keras bila ada pungutan yang mencapai Rp 500.000. "Harga seragam pun masih bisa dijangkau seragam olahraga sekolah senilai Rp 60.00- 75.000, baju batik Rp 45.000-60.000, dan seragam muslim Rp 100.000-110.000, sedangkan kalau topi dan dasi Rp 25.000, dan itu bisa dicicil," jelasnya.

(edo/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads