Putra Ustad Hilmi Ikut Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Suap Daging

Putra Ustad Hilmi Ikut Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Suap Daging

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 17:28 WIB
Jakarta - Salah satu yang dicegah KPK terkait kasus impor daging sapi yakni Ridwan Hakim. Diketahui Ridwan merupakan putra dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin yang akrab disapa Ustad Hilmi.

"Sejak tanggal 8 Februari, berlaku 6 bulan ke depan, KPK telah mengirimkan surat cegah terkait suap impor daging," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Ridwan merupakan putra keempat Ustad Hilmi. Sayangnya Johan tak mau berbicara soal peran Ridwan dalam kasus ini. Selain Ridwan yang dicegah KPK juga yakni Ahmad Zaki, Rudy Susanto, dan Jerry Roger. Sebelumnya KPK juga sudah mencegah empat tersangka kasus suap kuota impor daging. Salah satu yang dicegah yakni Elda Devianne Adiningrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elda kini tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Disebut-sebut dia menjadi perantara dalam kuota impor. Sayangnya Elda yang ditemui wartawan di KPK tak mau berbicara.


(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads