"Terima kasih atas perhatian Pak Presiden. Dan Pak Presiden juga tahu soal Lapindo, termasuk keputusan MA yang sudah berkekuatan hukum tetap. Dan meski sudah ada keputusan MA tersebut, keluarga Bakrie tetap berkomitmen menyelesaikan sisa pembayaran atas pembelian aset masyarakat yang masuk pada peta terdampak," kata juru bicara keluarga Bakrie, Lalu Mara Satriawangsa, dalam keterangannya, Kamis (14/2/2013).
Mara mengakui bahwa ada kekurangan dalam pembayaran. Dia juga mengamini ada yang belum terealisasi dalam pembayaran itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia berharap pernyataan Presiden SBY bukan pernyataan politis. Mara juga menghormati sikap Presiden SBY yang masih mengingat persoalan Lapindo.
"Dan terima kasih pula atas perhatian, bantuan beliau selaku pemimpin tertinggi dalam pemerintahan. Sekali lagi, kami tak akan ingkar atas apa yang telah kami sepakati, bahwasanya waktunya mundur, tidak tepat waktunya. Itulah faktanya karena kami juga manusia biasa yang tak luput dari kekurangan," tuturnya.
(ndr/nrl)