"Sejak tanggal 8 Februari, berlaku 6 bulan ke depan, KPK telah mengirimkan surat cegah terkait suap impor daging," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Keempat orang tersebut antara lain Ahmad Zaki, Rudy Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger. Sebelumnya KPK sudah mencegah empat tersangka kasus suap kuota impor daging. Tak hanya itu, lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad itu juga mencegah seorang pengusaha bernama Elda Devianne Adiningrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.
(fjp/fjr)