"Dia kan kalau mau iklan di TV nggak punya dana. Ya sudah kita bantu pasangkan," kata Ahok usai rapat dengan asosiasi perusahaan reklame, di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (14/2/2013).
Ahok mengatakan, ruang iklan untuk kampanye politisi tersebut diambilkan dari hak Pemprov DKI. Pemprov memperoleh 30 persen hak pakai dari reklame yang ada di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Ahok berniat mengakomodasi kampanye politik agar lebih tertib. Selama ini, atmosfer kampanye telah mencoreng-moreng keindahan kota lewat reklame-reklame yang tak sedap dipandang.
"Kalau ada LED, kita kasih iklan gratis pada politisi. Supaya tidak usah nempel-nempelin sampai bikin jelek Jakarta," tutur Ahok.
(nik/nrl)