"Iya salah satunya ditanya soal itu (perubahan FPJP), memang ini menurut sepengetahuan ya. Hanya perubahan-perubahan itu saja yang baru didiskusikan, ini memang baru tahap awal," kata Muliaman, usai pemeriksaan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/2/2013).
Muliaman hari ini diperiksa terkait posisinya sebagai Deputi Bidang Pengaturan Perbankan. Dia menduduki posisi tersebut dari tahun 2006-2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muliaman juga mengatakan tak ada perintah dari atasan mengenai perubahan peraturan persyaratan bank untuk menerima Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). "Tidak ada," jawabnya.
Muliaman datang ke KPK, pukul 9.30 WIB dan keluar pukul 14.20 WIB. Mengenakan batik abu-abu, Muliaman meninggalkan gedung KPK dengan Innova hitam dengan plat nomor B 179 HY.
Muliaman diperiksa untuk tersangka Siti C Fadjrijah dan Budi Mulya. Dua nama terakhir merupakan mantan Deputi BI yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Budi Mulya merupakan bekas Deputi V Bidang Pengawasan BI, sedangkan Siti C Fadjrijah adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Mineter Devisa BI. Dua mantan pejabat BI tersebut diduga terlibat dalam dugaan korupsi pada pemberian FPJP kepada Bank Century.
(fjp/fjr)