"Kalau melihat dari tingkat kriminalitas, sangat wajar untuk dihapus. Tetapi, kalau diatur dengan baik, itu bisa memenuhi beberapa wilayah yang ada di daerah yang sedikit pelosok," ujar Sekjen Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Ellen Tangkudung.
Hal ini disampaikan Ellen di sela-sela acara Transportation Outlook 2013 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (14/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, solusi dari permasalahan ini adalah keberadaan badan hukum yang memayungi angkot-angkot di ibu kota. "Karena tidak semua kawasan di Jakarta ini bisa dilalui kendaraan angkutan yang besar seperti bus atau semacamnya. Tapi masih banyak sekali perkampungan dalam kota yang seharusnya bisa dilayani dengan angkutan kecil," kata Ellen.
(sip/nrl)