Anggota FPD DPR Juga Wajib Teken Pakta Integritas

Anggota FPD DPR Juga Wajib Teken Pakta Integritas

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 14:13 WIB
Foto: Ahmad Toriq / detikcom
Jakarta - Anggota FPD DPR yang menjadi tersangka kasus hukum harus mundur. Aturan ini diperkuat dengan pakta integritas yang harus diteken semua legislator PD.

"Di fraksi sudah kami sebarkan berkasnya," kata Ketua FPD DPR Nurhayati Alie Assegaf kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Semua anggota FPD DPR diharuskan patuh perintah Ketua Majelis Tinggi PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen legislator PD dalam upaya penyelamatan partai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini ada pleno fraksi kami akan tegaskan itu," katanya.

Pakta integritas itu juga telah diteken semua unsur pimpinan DPP PD, DPD PD, dan akan diteken seluruh unsur pimpinan DPC PD pada Rapimnas 17 Februari mendatang.

Di Rapimnas PD yang diselenggarakan di Hotel Sahid, Jakarta, juga akan diadakan penandatanganan dukungan DPP, DPD, dan DPC PD terhadap 8 langkah penyelamatan partai yang digagas oleh SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi PD.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads