Dalam laporan terakhirnya, kekayaan Djoko senilai Rp 5,6 miliar di tahun 2010. Hal tersebut sesuai dengan laporan terakhirnya pada 20 Juli 2010 silam saat dia menjabat Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Pria kelahiran Madiun 7 Oktober 1960 ini hanya melaporkan harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Dia juga memiliki satu petak tanah kosong di wilayah yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data rumah dalam laporan LHKPN itu, tentunya hal ini berbeda dengan penelusuran KPK pada 2012 yang menyebutkan adanya properti Djoko Susilo di tiga kota itu.
KPK menelusuri aset dan properti Djoko yang diduga berasal dari korupsi pengadaan simulator SIM tahun 2011. Tapi tak hanya itu saja, KPK juga mengumpulkan informasi tentang aset untuk nantinya dijadikan sebagai jaminan jika Djoko tidak mampu membayar uang pengganti seandainya divonis bersalah oleh hakim.
"KPK telah melakukan pemasangan sita ke sejumlah rumah yag diduga milik DS yaitu di Solo, Yogya, dan Semarang," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Johan tak bisa menyebut di mana alamat rumah-rumah itu. Yang jelas di depan rumah tersebut telah dipasang palang penyitaan. "Cuma palang sita," imbuhnya.
(fjp/nrl)