Bentrok Ormas di Depok, 3 Orang Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

Bentrok Ormas di Depok, 3 Orang Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 12:43 WIB
Jakarta - Tiga orang mengalami luka-luka akibat keributan antar ormas yang terjadi wilayah Depok, Jawa Barat Rabu (13/2). Polisi sudah mengamankan 27 pelaku keributan. Dan dari 27 orang itu 3 orang sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Tiga orang kita tahan. Ada yang terbukti dan bawa sajam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Ormas yang bentrok itu, lanjut Rikwanto, merupakan ormas FBR yang bergabung dengan Forkabi melawan ormas Pemuda Pancasila. Untuk 24 orang yang lain yang kemarin ikut ditahan telah dilakukan identifikasi. Hal itu dilakukan agar polisi nantinya memiliki data-data mereka dan langsung memberikan hukuman ketika kembali melakukan kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang lain diidentifikasi, dicatat foto, sidik jari dan kita lakukan pembinaan," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan saat ini Polres Depok dan jajarannya rajin melakukan patroli. Itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya serangan lagi dari massa lawan.

"Takut ada kelanjutan pembalasan, Polres melakukan patroli terus-menerus," imbuhnya.

Rikwanto mengatakan pemicu keributan berawal dari perusakan posko dan bendera di daerah Maharaja, Depok. Polisi telah melakukan upaya mediasi agar kasus ini tidak terulang.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads