Kasus Penjualan Bayi, Polisi Kontak Interpol Singapura

Kasus Penjualan Bayi, Polisi Kontak Interpol Singapura

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 12:34 WIB
Jakarta - Polisi terus mengembangkan kasus penjualan bayi yang ternyata sudah marak terjadi dari tahun 1992. Dan dari hasil penyelidikan bayi-bayi tersebut sampai dikirim ke luar negeri. Untuk itu Polisi sudah melakukan hubungan dengan interpol Singapura.

"Kita ada hubungan degan interpol Singapura. Namun, kita belum berikan data dan informasi. Jadi belum DPO atau warning. Kita masih kumpulkan info-info sampai jelas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Polda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Rikwanto mengatakan, saat ini polisi sudah melakukan pergerakan dan pemetaan demi mencari orang yang membeli bayi-bayi dari Indonesia. Namun, diakuinya prosesnya akan lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak instansi dan proses untuk itu, ditambah pelaku tidak serta merta mengakui," ujar Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, saat ini Polres Jakarta Barat telah memeriksa 6 saksi dari dukcapil Jakarta Pusat terkait dokumen palsu untuk mengirimkan bayi keluar negeri. "Diketahui fakta baru, para oknum ini tidak melakukan hanya sekali dalam pemalsuan. Namun sudah berkali-kali. Namun status mereka masih saksi sampai saat ini," imbuh Rikwanto.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads