"Seharusnya sidang hari ini menghadirkan 4 orang saksi, tapi yang datang cuma satu. Kita juga belum mendapat kabar apakah hari ini langsung sidang vonis atau hanya mendengarkan keterangan saksi," ujar staf humas MA yang enggan disebut namanya, di depan ruang sidang Wirjono Prodjodikoro MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis, (14/2/2013).
Sidang yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB ini sempat diskors selama satu jam karena saksi yang seharusnya hadir masih berada di bandara. Ketika saksi datang, sidang kembali dimulai, akan tetapi jalannya sidang tertutup untuk umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang diketahui, hakim cantik ADA terancam dipecat karena tindak asusila. Perselingkuhan tersebut dilaporkan saat ADA masih bertugas di sebuah pengadilan Jawa Tengah. Kini, hakin ADA bertugas di PN Simalungun, Sumatera Utara.
(asp/asp)