BK Panggil Anggota Komisi XI DPR Soal Makelar Dana Bencana Pekan Depan

BK Panggil Anggota Komisi XI DPR Soal Makelar Dana Bencana Pekan Depan

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 11:44 WIB
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR rencananya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana bencana pekan depan. BK akan memanggil anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Supomo.

"Selasa (19/2) pekan depan panggil Pak Supomo," kata Wakil Ketua BK DPR, Abdul Wahab Dalimunthe, saat dihubungi, Kamis (14/2/2013).

Pekan ini BK telah menuntaskan pemeriksaan terhadap dua tenaga ahli anggota DPR. Masing-masing adalah Haris Hartoyo yang merupakan tenaga ahli dari anggota Komisi XI Supomo dan Herdian Ariyanto yang merupakan tenaga ahli Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Abdul enggan menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap dua tenaga ahli tersebut.

"Memang ada keterangan, tapi sebelum selesai tidak boleh diberi penjelasan kepada media," ujar Abdul.

Sebelumnya BK menerima laporan dugaan penyimpangan dana miliaran rupiah terkait penanggulangan bencana yang disebut melibatkan beberapa tenaga ahli anggota DPR. Laporan berasal dari mantan pejabat BPBD Cianjur Muhammad Sukarya.

Anggota BK DPR, Ali Machsan Moesa, mengatakan BK telah memanggil dan meminta keterangan dari Herdian Aryanto.

"Ini diduga ada yang jadi makelar dana bencana alam di Cianjur. Uang sudah diberikan, tapi akhirnya dana tak turun," kata Ali Machsan saat dihubungi, Selasa (12/2/2013).

Ali Machsan menerangkan, berdasarkan keterangan pelapor, Pemkab Cianjur dimintai dana oleh oknum tenaga ahli anggota DPR agar anggaran penanggulangan bencana di daerah itu cair. Menanggapi permintaan itu, Pemkab Cianjur memberikan dana Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan tenaga ahli dari anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Supomo.

Pemkab Cianjur memberikan uang itu karena terbuai janji akan dibantu pengurusan dana bencana untuk Kabupaten Cianjur. Namun, belum juga janji itu terpenuhi, Pemkab Cianjur diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar lagi untuk dana verifikasi proposal dana bencana.

"Harapannya kalau cair pasti agar dapat dana bencana puluhan miliaran rupiah," ujar Ali.

"Katanya uang diberikan ke Supomo. TA-nya yang terima uang. Tapi karena dia Komisi XI, tak mungkin proposal diurus dia. Katanya lewat Pak Gondo, lewat TA-nya, Pak Herdian. Makanya ini kita periksa," tambahnya.

(trq/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads