Satu Lagi Rumah Mewah Irjen Djoko Susilo Disita KPK di Solo

Satu Lagi Rumah Mewah Irjen Djoko Susilo Disita KPK di Solo

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 11:16 WIB
Rumah Irjen Djoko di Solo (Foto: muchus br/detikcom)
Solo - Setelah menyita sebuah rumah di Kelurahan Manahan, Solo, siang ini KPK kembali menyita sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan No 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo. Kedua rumah itu disita terkait kasus tindak pidana pencucian uang oleh Irjen Djoko Susilo.

Rumah yang disita Kamis (14/2/2013) siang ini, jauh lebih mewah dan luas dibanding yang disita tadi malam. Rumah di Sondakan ini seluas 2.500 meter persegi. Rumah itu berpagar tembok tinggi dan pintu gerbang yang terbuat dari kayu jati.

Rumah itu terlihat sunyi dan hanya dijaga oleh seorang penjaga. Ketika wartawan membunyikan bel di depan pintu rumah penjaga rumah sempat membukakan pintu gerbang. Dia hanya melongok sebentar dan setelah tahu bahwa yang membunyikan bel adalah wartawan, dia kembali masuk ke dalam sembari mengunci rapat pintu gerbang dari dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas KPK memasang papan tanda penyitaan di puntu gerbang. Bunyinya sama seperti papan yang terpasang di rumah tersita sebelumnya di Kelurahan Manahan. Pada papan itu secara jelas dituliskan bahwa tanah dan rumah tersbut disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo.

Ketua RT setempat, Suharto, membenarkan rumah milik Djoko Susilo tersebut telah disita oleh petugas dari KPK yang datang membawa dua mobil. Dia mengaku pada saat penyitaan dilakukan, dirinya diajak masuk ke dalam rumah mewah itu untuk menyaksikan proses penyitaan.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads