Ini Rumah Kuno Irjen Djoko Susilo di Yogya yang Disita KPK

Ini Rumah Kuno Irjen Djoko Susilo di Yogya yang Disita KPK

- detikNews
Kamis, 14 Feb 2013 11:09 WIB
Rumah Irjen Djoko di Yogya (Foto: Bagus Kurniawan/detikcom)
Yogyakarta - Selain di Solo, mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo yang tersangkut korupsi simulator SIM juga punya rumah di Yogyakarta. Rumah itu kini disita KPK. Seperti apa rupa rumah tersebut?

Rumah Irjen Djoko berada di Jalan Langenastran No 7 Kelurahan Patean, Kecamatan Kraton, Yogyakarta. Sekitar 100 meter dari sisi timur Alun Alun Kidul Kraton Yugyakarta. Luas rumah kurang lebih kira-kira 600 meter persegi. Saat detikcom berkunjung, Kamis (14/2/2013), kondisinya sepi. Ada dua sepeda motor di dalam kompleks rumah.

Di bagian depan rumah, ada dua pintu masuk. Selebihnya hanya tembok tinggi. Di dalam rumah, ada halaman seluas lapangan bulutangkis. Ada teras kecil di dekatnya. Bangunan utama berada di belakang teras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, warga tidak tahu bahwa rumah itu dimiliki Irjen Djoko. Padahal mereka kerap menggunakan rumah itu sebagai tempat pertemuan RT. "Dibeli tahun 2010. Katanya oleh (orang) Jakarta gitu saja," kata istri Ketua RT, Ny Trianto.

Di tembok tertulis 'Supraban'. Penanda bahwa rumah itu milik keluarga Supraba. Tulisan itu tak dihilangkan atau ditutup meski kepemilikannya berganti. Bangunan asli juga tak diubah sedikit pun.

"Sepertinya semua masih asli," kata Ny Trianto.

Warga baru tahu jika rumah itu milik Irjen Djoko Susilo setelah ahli waris keluarga Supraba mengatakan, pembeli rumah itu adalah petinggi polisi di Jakarta bernama Djoko. Namun sejak membeli rumah, Irjen Djoko sama sekali tak terlihat.

"Penjaga rumahnya polisi, tapi nggak tahu siapa namanya," jelas Ny Trianto.

Rumah itu dipasangi papan bertuliskan "BERDASARKAN SURAT PERINTAH PENYITAAN NOMOR: sprin.sita-01/01/01/2013 TERTANGGAL 9 JANUARI 2013, SURAT PERINTAH PENYITAAN NOMOR: sprin.sita-11/01/01/2013 tertanggal 31 JANUARI 2013. TANAH DAN BANGUNAN INI TELAH DISITA DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DENGAN TERSANGKA DJOKO SUSILO. Huruf "TELAH DISITA" ditulis lebih besar dibanding lainnya.


(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads