"KPK memang harus jaga profesionalitas. Apalagi keputusan KPK juga rentan dimanfaatkan kelompok politik di luar. Karena itu, KPK pakai 'kacamata hukum' saja dalam penanganan perkara korupsi," jelas aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Febridiansyah saat berbincang dengan detikcom, Kamis (14/2/2013).
Febri berharap pimpinan KPK bisa menjaga amanah rakyat. Tugas berat ada di KPK dalam penuntasan pemberantasan korupsi. Akan celaka bila ada kepentingan politik yang bermain di dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam melakukan penyidikan sebuah kasus tentu KPK berdasarkan bukti-bukti. Jika memang ada penyelenggara negara yang terbukti menerima suap atau gratifikasi, jangan ragu untuk menuntaskannya.
"Kita sama-sama menanti hasil ekspose yang djanjikan KPK minggu ini," imbuhnya.
Pada Rabu (13/2) Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memberi pernyataan. Ada bukti cukup kuat terkait Anas soal pemberian Harrier dari rekanan kasus Hambalang. Tetapi Pandu sempat menyebut bahwa kasus itu bukan level KPK karena di bawah Rp 1 miliar.
(ndr/nrl)