Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa, Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/2/2013) di PN Pekanbaru.
Lukman menyebutkan, uang Rp 9 miliar dalam bentuk dollar itu diberikan ke DPR fraksi Golkar untuk meloloskan proposal penambahan dana dari APBN sebesar Rp 290 miliar untuk PON.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman menceritakan, waktu itu ia bersama SF Hariyanto, Kadis PU Riau, diajak Gubernur Riau, Rusli Zainal bertemu dengan Setya Novanto. Pertemuan itu, Rusli membicarakan permintaan penambahan anggaran untuk PON Riau.
"Setahu saya, gubernur membicarakan tentang PON. Kalau mengenai partai dalam pertemuan itu saya tidak mendengarnya," kata Lukman.
Masih menurut Lukman, saat itu Setya Novanto meminta dirinya bertemu Kahar Muzakir. Yang waktu itu, Kahar juga ada diruangan yang sama.
Kahar meminta agar Lukman Abbas, menyediakan fee 6 persen dari permintaan penambahan anggaran PON Riau Rp 290 miliar.
"Ketika bertemu, saya masih ingat, kami ngopi bersama. Waktu itu kata Kahar menyampaikan agar penambahan dana PON bisa lancar, dibutuhkan biaya. Kahar minta setengahnya dari fee 6 persen itu," kata Lukman Abbas.
Masih menurutnya, permintaan itu juga diketahui Gubernur Riau dan menyetujui permintaan tersebut.
"Memanag secara langsung tidak mengetahui soal fee itu. Tapi saat itu Gubernur mengatakan, supaya pandai-pandai mencari dananya," terang Lukman.
Atas permintaan itu, Lukman menemui pihak perusahaan pemenang tender venue PON. Yakni PT Adhi Karya,PT Pembangunan Perumahan dan PT Waskita. Mereka bertemu di di Mall Senayan Jakarta.
Pertemuan itu untuk mengumpulkan uang atas permintaan Kahar Muzakir. "Disana, Dicky PT Adhi Karya ditunjuk sebagai koordinator. Dalam pertemuan, saya juga membawa surat dari Gubernur Riau, terkait pengumpulan uang ini," jelas Lukman.
Masih menurut Lukman, total uang yang terkumpul 850 ribu dollar.Setelah terkumpul, Kahar pun kembali dihubungi. Namun setelah dihubungi, Kahar minta tambahan lagi 200 ribu dollar. "Permintaan Kahar ini saya penuhi. Total semuanya sebesar 1,2 juta Dollar," tutur Lukman.
"Uang itu saya antara ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Di lobi, Supir Kahar, Wihaji, menemui saya dan supir saya, Heriadi. Uang tersebut, diserahkan supir saya ke supir Kahar," kata Lukman.
Pada sidang sebelumnya, Kahar Muzakir di pengadilan membantah keterangan terdakwa Lukman Abbas. Menurutnya, dia hanya dititipin proposal penambahan dana PON ke ABPNM Namun dia tidak pernah menerima uang sebagaimana ditudingkan Lukman Abbas.
"Saya tidak pernah terima uang dari terdakwa," kata Kahar waktu itu.
Begitu juga Setya Novanto juga membantah bila dalam pertemuan di ruang kerjanya membahas soal proposal yang dibawa Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Pertemuan kami waktu itu membahas masalah partai. Tidak ada membicarakan soal dana untuk PON," kata Setya Novanto saat menjadi saksi di pengadilan Tipikor di Pekanbaru.
(cha/mpr)