DPR Usulkan 2 Skema Penggantian Nasabah Century, Dana APBN Jadi Pilihan

DPR Usulkan 2 Skema Penggantian Nasabah Century, Dana APBN Jadi Pilihan

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 20:08 WIB
Jakarta - DPR mengusulkan dua skema penggantian nasabah Bank Century. Salah satu usulan menggunakan dana APBN.

"Skema penggantian dana nasabah Bank Century yang terkait kasus PT Antaboga Delta Sekuritas berasal dari dana tunai dan aset-aset yang disita berdasarkan laporan Kapolri dan Jaksa Agung yang harus segera dilakukan penjualan," kata pimpinan rapat Timwas Century, Marzuki Alie.

Hal itu disampaikan Marzuki membacakan salah satu kesimpulan rapat Timwas Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013). Rapat itu digelar bersama dengan Dirut Bank Mutiara Sukoriyanto Saputro, Sekjen Kemenkeu Ki Agus Ahmad Badaruddin, perwakilan nasabah bernama Siput.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesimpulan lain, Timwas menginginkan pengembalian dana nasabah menggunakan APBN.

"Apabila penyelesaian dana nasabah berdasarkan skema angka tidak mencukupi, Timwas Century DPR RI mengusulkan untuk diselesaikan melalui APBN," ujar Marzuki.

Namun hal ini menuai keberatan dari pihak pemerintah. Sekjen Kemenkeu Ki Agus Ahmad tak setuju APBN digunakan untuk mengganti nasabah Bank Century.

"Dalam hal APBN kami belum sepakat. Kalau DPR keputusannya berbeda kita hormati," tuturnya.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads