Soal Dipta, Polri Tunggu Laporan Istri Pertama Irjen Djoko

Soal Dipta, Polri Tunggu Laporan Istri Pertama Irjen Djoko

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 18:50 WIB
Jakarta - Polri tidak mendapat laporan dari Irjen Djoko Susilo soal pernikahannya dengan Dipta Anindita. Namun Polri belum akan melakukan penyelidikan. Polri masih menunggu laporan istri pertama Djoko soal pernikahan itu. Yang pasti, polisi dilarang berpoligami. Jadi pernikahan Djoko melanggar kode etik kepolisian.

"Oh iya," kata Irwasum Mabes Polri Komjen Fajar Prihatoro menjawab pertanyaan wartawan apakah pernikahan Irjen Djoko dengan perempuan kelahiran 1989 itu melanggar kode etik. Fajar menyatakan itu usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Fajar menegaskan, dalam aturan Polri amat jelas dan tegas bahwa seorang anggota kepolisian tak boleh punya istri lebih dari satu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas tidak boleh punya istri lebih dari satu, nggak boleh," imbuhnya.

Namun Polri belum akan bergerak melakukan penyelidikan. Polri menunggu laporan dari istri pertama. "Belum ada laporan. Kan nanti laporan ke Propam. Kita menunggu laporan," tutur Fajar.


(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads