Kapolda Metro Irjen Putut Eko Bayuseno menerangkan, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih berjalan di Polres Jakbar. Tersangka berinisial HS masih diperiksa intensif.
"HS memiliki 4 perantara. Dan perantara inilah yang kemudian mencari bayi di pedesaan. Bayi tersebut baru lahir atau masih dalam kandungan. Targetnya adalah ibu yang lemah secara ekonomi," kata Putut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayi itu setelah diserahkan ke perantara, lalu diambil oleh HS. Dari perantara, bayi dihargai Rp 10-20 juta. Lalu, HS akan menghubungi pasangan suami istri yang memerlukan bayi itu dengan imbalan Rp 30-70 juta.
"Kasus ini saat ini ditangani Polres Jakarta Barat. Dan dalam waktu dekat akan sampai di Kejaksaan," terangnya.
(mad/nrl)