Irjen Djoko Tak Laporkan Pernikahannya dengan Dipta ke Mabes Polri

Irjen Djoko Tak Laporkan Pernikahannya dengan Dipta ke Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 18:17 WIB
Jakarta - Irjen Djoko Susilo terbukti telah menikah dengan mantan Putri Solo 2008 Dipta Anindita. Pernikahan itu tak dilaporkan ke Mabes Polri.

"Dia belum laporan," kata Irwasum Mabes Polri, Komjen Fajar Prihantoro, usai rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Fajar mengatakan polisi tak boleh memiliki lebih dari satu istri. Seorang polisi yang memiliki lebih dari satu istri melanggar kode etik di kepolisian dan bisa ditindak oleh propam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Fajar mengatakan Polri belum bisa melakukan penindakan kepada Irjen Djoko. Selain yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di KPK, Polri menunggu laporan dari pihak yang berkeberatan dengan pernikahan Irjen Djoko untuk bisa melakukan tindakan.

"Kan nanti laporan ke Propam. Kita menunggu laporan. Kan lagi proses di KPK, nggak boleh kita ambil dong. Kalau nanti istri pertamanya mengadu, ramai lagi," ujarnya.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads