KPK Sita 3 Rumah Irjen Djoko di Solo, Yogya, dan Semarang

KPK Sita 3 Rumah Irjen Djoko di Solo, Yogya, dan Semarang

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 17:44 WIB
Jakarta - KPK menyita aset Irjen Djoko Susilo, tersangka kasus simulator SIM. Aset itu berupa rumah yang terletak di 3 kota besar yakni Solo, Yogyakarta, dan Semarang.

"KPK telah melakukan pemasangan sita ke sejumlah rumah yag diduga milik DS yaitu di Solo, Yogya, dan Semarang," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Johan tak bisa menyebut di mana alamat rumah-rumah itu. Yang jelas di depan rumah tersebut telah dipasang palang penyitaan. "Cuma palang sita," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johan juga tak mau merinci berapa harga rumah-rumah yang disita terkait kasus dugaan pidana pencucian uang.

"Saya belum tahu nilai rumahnya. Itu terkait kasus yang menjerat DS, kasus simulator yang dikembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tuturnya.

Apakah ada rumah itu yang terkait dengan istri Djoko, Dipta Anindita? "Nggak tahu," elaknya.


(ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads