Penangkapan itu bermula ketika dua wartawan inisial BS yang bekerja di harian Warta Jabar dan MY yang bekerja di harian Lensa Banten membuat berita tentang oknum PNS tersebut. Adapun judul beritanya yang dibuat wartawan itu ialah 'Ulah Bejat Oknum PNS Hamili Tetangganya Seorang Janda'.
"Usai membuat berita, mereka menyodorkan koran tersebut kepada PNS dan meminta uang senilai Rp 5 juta," kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang AKBP Sinto Silitonga, usai jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Rabu (13/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat mereka bertemu langsung kita tangkap dengan barang bukti uang Rp 1,5 juta," sambung Sinto.
Sinto membenarkan kalau BS merupakan mertua pesulap Limbad. Namun Sinto tidak tahu BS mertua dari istri pertama atau kedua Limbad. "Iya betul BS mertuanya," ujar Sinto saat ditanya wartawan.
Sinto menambahkan, kedua wartawan itu ingin membuat oknum PNS itu menjadi 'Aceng Fikri Jilid II'. "Mereka mengancam akan membuat berita dengan konsep 'Aceng Fikri Jilid II'," paparnya.
(rvk/rmd)