Seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (13/2/2013), keseluruhan 15 negara anggota DK PBB sepakat mengeluarkan statemen yang menyebutkan, Korut telah melakukan pelanggaran besar resolusi PBB. Karenanya, DK PBB akan segera mulai bekerja untuk mengambil langkah-langkah semestinya.
Namun kecaman keras DK PBB ini tidak digubris pemerintah Korut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uji coba nuklir yang dilakukan Korut pada Selasa, 12 Februari kemarin dikecam oleh negara-negara besar di dunia. Bahkan China, satu-satunya sekutu internasional Korut, juga mengecam keras uji coba nuklir itu. Menteri Luar Negeri China telah memanggil Duta Besar Korut di Beijing, China untuk menyampaikan "penolakan keras" atas tindakan Korut tersebut.
Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengecam Korut dan menyatakan uji coba itu menunjukkan "penghinaan bagi resolusi-resolusi PBB".
"Tindakan yang pantas mendapat kecaman itu, membutuhkan respons semestinya," tegas Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov.
Uji coba nuklir yang dilakukan Korut ini merupakan yang pertama kali di bawah kepemimpinan Kim Jong-Un. Namun jika dirunut secara keseluruhan, uji coba ini merupakan yang ketiga kali dilakukan oleh negara komunis tersebut.
Korut pernah melakukan uji coba nuklir pada tahun 2006 dan 2009 lalu. Kedua uji coba tersebut akhirnya memicu sanksi tegas dari PBB dan negara-negara Barat.
(ita/nrl)