Dewan Keamanan PBB Sepakat Untuk Menindak Korut Atas Uji Coba Nuklir

Dewan Keamanan PBB Sepakat Untuk Menindak Korut Atas Uji Coba Nuklir

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 11:55 WIB
New York, - Negara-negara besar yang tergabung dalam Dewan Keamanan PBB sepakat mengecam uji coba nuklir yang kembali dilakukan Korea Utara (Korut). Amerika Serikat bahkan menyerukan sanksi-sanksi yang lebih berat terhadap negeri komunis itu.

Seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (13/2/2013), keseluruhan 15 negara anggota DK PBB sepakat mengeluarkan statemen yang menyebutkan, Korut telah melakukan pelanggaran besar resolusi PBB. Karenanya, DK PBB akan segera mulai bekerja untuk mengambil langkah-langkah semestinya.

Namun kecaman keras DK PBB ini tidak digubris pemerintah Korut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AS dan para pengikut mereka salah besar jika mereka mengira DPRK (nama resmi Korut) akan menerima resolusi yang sama sekali tak masuk akal itu," cetus Jon Yong Ryong, pejabat diplomatik Korut di Jenewa, Swiss. "DPRK tak akan pernah tunduk pada resolusi apapun," tegasnya.

Uji coba nuklir yang dilakukan Korut pada Selasa, 12 Februari kemarin dikecam oleh negara-negara besar di dunia. Bahkan China, satu-satunya sekutu internasional Korut, juga mengecam keras uji coba nuklir itu. Menteri Luar Negeri China telah memanggil Duta Besar Korut di Beijing, China untuk menyampaikan "penolakan keras" atas tindakan Korut tersebut.

Kementerian Luar Negeri Rusia juga mengecam Korut dan menyatakan uji coba itu menunjukkan "penghinaan bagi resolusi-resolusi PBB".

"Tindakan yang pantas mendapat kecaman itu, membutuhkan respons semestinya," tegas Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov.

Uji coba nuklir yang dilakukan Korut ini merupakan yang pertama kali di bawah kepemimpinan Kim Jong-Un. Namun jika dirunut secara keseluruhan, uji coba ini merupakan yang ketiga kali dilakukan oleh negara komunis tersebut.

Korut pernah melakukan uji coba nuklir pada tahun 2006 dan 2009 lalu. Kedua uji coba tersebut akhirnya memicu sanksi tegas dari PBB dan negara-negara Barat.



(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads