Kuda hitam yang dimaksud yaitu hakim agung Artidjo Alkostar. Dalam pembacaan hasil voting tertutup di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (13/2/2013), Artidjo hanya mengantongi 2 suara. Saat nama Artidjo disebut dua kali, para hadirin yang memenuhi ruang Kusumah Atmadja di lantai 2 MA langsung bertepuk tangan.
Adapun peringkat teratas adalah hakim agung M Saleh dengan mengantongi 22 suara. Disusul oleh Suwardi dengan 17 suara. Dengan skor tersebut, maka M Saleh otomatis menjadi wakil Ketua MA bidang Yudisial karena mengantongi 50 persen suara plus satu dari total 41 suara hakim agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pengamatan dan dari apa yang saya dengar di internal dari teman-teman (hakim agung) sudah mengerucut dua nama yakni Suwardi dan M Saleh. Ini dari yang saya ikuti dari bisik-bisik teman-teman. Nama bursa lain masih ada seperti hakim agung Artidjo Alkotsar. Namun dukungan mengarah ke kedua nama tersebut, M Saleh dan Suwardi," ujar Gayus.
M Saleh saat ini sebagai Ketua Muda MA bidang Perdata Khusus dan Suwardi bidang Perdata. Suwardi belakangan disebut-sebut media belakangan ini karena menjadi anggota majelis hakim dalam perkara pembatalan vonis mati gembong narkoba Hillary.
(asp/nrl)