"Kita sedang bicarakan. Ini kan kepantasan, kalau tidak pantas kita akan tegur," kata anggota BK, Alimin Abdullah, saat dihubungi, Rabu (13/2/2013).
Politikus PAN itu mengatakan permasalahan Ibas langsung dibahas di BK begitu paripurna Selasa (12/2) kemarin selesai. Namun dari pembicaraan awal, belum ada keputusan mengenai dugaan pelanggaran etik oleh Ibas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alimin menegaskan BK tak memiliki keraguan untuk memproses Ibas jika memang terbukti melakukan pelanggaran etik. Semua anggota DPR yang melanggar etik akan diproses oleh BK.
"Bukan karena Mas Ibas anak presiden, jangan punya kecurigaan," imbuh Alimin.
Menurut Setjen DPR, ada beberapa anggota DPR lain yang pernah meminta hal serupa. Anggota DPR biasanya meminta kepada asisten pribadinya agar membawa presensi dari meja absen di depan ruang paripurna. Petugas Setjen pun biasanya memberikan begitu saja.
(trq/lh)