1.000an Pekerja Indosat Kuningkan Bundaran HI, Lalin Tersendat

1.000an Pekerja Indosat Kuningkan Bundaran HI, Lalin Tersendat

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 10:58 WIB
Foto: Nur Khafifah/detikcom
Jakarta - Aksi demo serikat pekerja Indosat di Bundaran HI diikuti oleh sekitar 1.000an orang. Massa berbaju kuning itu memenuhi pinggiran kolam. Lalu lintas pun tersendat.

Hingga pukul 10.00 WIB, Rabu (13/2/2012) aksi demo masih berlangsung. Mereka berkumpul tepat di bundaran HI dan mengelilingi pinggiran kolam ikon kota Jakarta itu. Hampir setengah lingkaran bundaran dipenuhi oleh massa yang menuntut agar Kejagung bersikap adil terkait penanganan penyidikan kasus IM2.

Sebagian pendemo ada yang meluber ke jalur busway di pinggiran kolam, sehingga membuat arus lalu lintas jadi tersendat, terutama dari arah Sudirman menuju Thamrin. Arus sebaliknya masih terpantau lancar. Namun, bus TransJ tetap beroperasi normal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pendemo membawa spanduk bertuliskan 'stop kriminalisasi industri telekomunikasi' dan 'aksi keprihatinan serikat pekerja indosat dan IM2'.

Ada belasan polisi yang menjaga aksi ini. Rencananya, para pendemo saling bergantian orasi hingga pukul 13.00 WIB nanti. Dirut PT Indosat Alex Rusli juga sempat berorasi pada pukul 09.30 WIB tadi.

"Kejagung harus bersikap adil!" teriak Alex saat orasi.

Kasus IM2 yang ditangani Kejagung ini bermula ketika LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) yang dipimpin oleh Denny AK melaporkan dugaan penyalahgunaan jaringan bergerak seluler frekuensi 2,1 GHz/3G yang dilakukan Indosat dan IM2 ke Kejati Jawa Barat. Namun, karena locus delicti-nya tidak hanya di Jawa Barat, penyelidikan kasus ini pun diambilalih oleh Kejagung. Belakangan, Denny AK jadi tersangka dan divonis bersalah karena kasus pemerasan.

Sejumlah tokoh nasional dan aktivis antikorupsi yang terdiri dari akademisi, ahli hukum, anggota DPR, tokoh masyarakat, dan praktisi telematika bergabung sebagai sahabat peradilan (Amicus Curiae). Mereka memberikan amicus brief (pokok-pokok pikiran) sebagai tambahan informasi bagi Majelis Hakim Tipikor yang mengadili perkara mantan Dirut Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto yang memuat beberapa informasi teknis dan aspek hukum. Penanganan kasus ini oleh Kejagung memang banyak mengundang kritik.

(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads