"TA (tenaga ahli) saya memang dipanggil. Tapi terus terang saya tak mengerti masalahnya. Saya tak tahu masalahnya apa. Cuma memang dia kasih tahu ke saya dia ada panggilan BK," kata Gondo saat dihubungi, Rabu (13/2/2013).
BK memang telah memeriksa tenaga ahli Gondo yang bernama Herdian Aryanto, Selasa (12/2). Herdian diperiksa terkait laporan BPBD Jawa Barat mengenai penyimpangan dana penanggulangan bencana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak tahu. Gila ini," ujarnya.
Dia menyerahkan proses penyelesaian masalah yang melilit Herdian kepada BK. Meski demikian, dia sendiri akan berusaha mencari tahu duduk permasalahan yang sebenarnya.
"Saya masih tak paham masalahnya. Makanya saya akan cari tanya dulu ini ada apa sebenarnya," imbuhnya.
Sebelumnya BK menerima laporan dugaan penyimpangan dana bernilai miliaran rupiah terkait penanggulangan bencana yang disebut melibatkan beberapa tenaga ahli anggota DPR. Laporan berasal dari mantan pejabat BPBD Cianjur Muhammad Sukarya.
Anggota BK DPR, Ali Machsan Moesa, mengatakan BK telah memanggil dan meminta keterangan dari Herdian Aryanto.
"Ini diduga ada yang jadi makelar dana bencana alam di Cianjur. Uang sudah diberikan, tapi akhirnya dana tak turun," kata Ali Machsan saat dihubungi, Selasa (12/2/2013).
Ali Machsan menerangkan, berdasarkan keterangan pelapor, Pemkab Cianjur dimintai dana oleh oknum tenaga ahli anggota DPR agar anggaran penanggulangan bencana di daerah itu cair. Menanggapi permintaan itu,Pemkab Cianjur memberikan dana Rp 1,5 miliar kepada Haris Hartoyo, yang merupakan tenaga ahli dari anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Supomo.
Pemkab Cianjur memberikan uang itu karena terbuai janji akan dibantu pengurusan dana bencana untuk Kabupaten Cianjur. Namun, belum juga janji itu terpenuhi, Pemkab Cianjur diminta mengeluarkan uang Rp 2 miliar lagi untuk dana verifikasi proposal dana bencana.
"Harapannya kalau cair pasti agar dapat dana bencana puluhan miliaran rupiah," ujar Ali.
"Katanya uang diberikan ke Supomo. TA-nya yang terima uang. Tapi karena dia Komisi XI, tak mungkin proposal diurus dia. Katanya lewat Pak Gondo, lewat TA-nya, Pak Herdian. Makanya ini kita periksa," tambahnya.
(trq/rmd)