Komisi II DPR Ingatkan Bawaslu & KPU Tak Perlu Seperti Tom & Jerry

Komisi II DPR Ingatkan Bawaslu & KPU Tak Perlu Seperti Tom & Jerry

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 09:37 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengadukan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang tak diikutsertakan sebagai peserta pemilu. Komisi II DPR mengingatkan KPU dan Bawaslu agar jangan bertingkah seperti Tom & Jerry dengan saling mengadukan.

"Saya peringatkan KPU dan Bawaslu jangan seperti Tom and Jerry. Jangan jadi ajang adu gengsi (dengan saling mengadukan) antar penyelenggara pemilu," kata wakil ketua komisi II DPR, Ganjar Pranowo, kepada detikcom, Rabu (13/2/2013). Tom and Jerry adalah film kartun ternama yang mengisahkan tikus dan kucing yang berseteru tetapi saling membutuhkan.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bawaslu dengan melaporkan KPU ke DKPP akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggara pemilu. Hal ini juga bisa berpengaruh pada kualitas pemilu yang akan berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada larangan melaporkan ke DKPP, tapi kalau sudah begini kan jadi preseden buruk bagi penyelenggara pemilu," ucap Ganjar.

Lebih jauh ia menilai, putusan DKPP soal laporan Bawaslu tidak ada yang bisa dieksekusi, setelah yang terahir keputusan meloloskan 18 partai politik agar ikut dalam verifikasi faktual. Padahal KPU saat itu telah memutuskan 18 parpol itu tak lolos. Karenanya ia meminta agar KPU dan Bawaslu bersikap arif sebagai penyelenggara.

"Saya peringatkan saja, putusan DKPP sampai hari ini tidak ada yang bisa dieksekusi. Yang terakhir itu (meloloskan 18 parpol) tidak bisa dieksekusi," terang politikus PDIP itu.

"Ya kalau kita hanya melihat persoalan ini dari sisi perundangannya saja," imbuhnya.

Sebelumnya, apa yang disebut Tom and Jerry antar KPU dan Bawaslu, terjadi ketika Bawaslu melaporkan KPU kepada DKPP yang berbuntut pada putusan DKPP soal memasukkan 18 parpol susulan agar diverifikasi secara faktual. Sayangnya, keputusan DKPP itu dinilai pincang karena dianggap melampaui kewenangan. Kemudian saat ini Bawaslu akan melaporkan kembali KPU kepada DKPP karena tidak menjalankan keputusan Bawaslu soal meloloskan PKPI pimpinan Bang Yos.

(bal/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads