"Prinsipnya mereka sudah tahu kondisi MA saat ini seperti apa dan harus diapakan, sehingga bagaimana tetap menjaga marwahnya sebagai yang mulia dan yang agung," kata ketua komisi III Gede Pasek Suardika kepada detikcom, Rabu (13/2/2013).
Menurutnya, komisi III DPR tak akan mencampuri proses pemilihan wakil ketua MA yang akan digelar hari ini. MA menurut Pasek, sudah tahu siapa yang laik menjadi wakil ketua MA bidang yudisial itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita komisi III akan mendukung dan membantu dari sisi anggaran, kebijakan, sepanjang ada kesungguhan dan ada perbaikan di MA," lanjutnya.
Pasek menuturkan, MA akan mempertaruhkan citra lembaganya dalam memilih wakil ketua MA. Jika ternyata pimpinan yang terpilih nantinya justru bermasalah, maka tentu citra MA yang disebut akan melakukan pembenahan internal bisa kembali tercoreng.
"Jika ternyata yang dipilih nanti nggak bisa mengemban amanah sebagai yang mulia agung dan yang agung, mau nggak mau pamor MA akan turun. Karenanya jangan bertaruh, memilih harus dengan ideliasme dan semangat," ucap Pasek.
MA akan mengadakan pemilihan Wakil Ketua MA bidang yudisial pagi ini. Wakil MA akan ditetapkan lewat proses pemilihan yang dilakukan oleh 43 hakim agung. Pemilihan ini berlangsung tertutup dengan 1 orang 1 suara. Pemilihan ini seiring dengan pensiunnya Abdul Kadir Mappong sejak akhir Januari lalu.
(bal/ahy)