Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa UI

Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa UI

- detikNews
Rabu, 13 Feb 2013 05:27 WIB
Foto: ilustrasi/detikcom
Jakarta - Kasus tewasnya Anisa Azward (20) mahasiswa UI yang melompat dari angkot, menjadi fenomena soal tingginya kekhawatiran akan kriminalitas yang mengancam warga ibukota. Anggota komisi III Didi Irawadi Syamsuddin, meminta polisi mengusut tuntas penyebab kematian Annisa.

"Kematian mahasiswi UI yang meloncat dari angkot menjadi tanda tanya buat kita semua. Harus ada penyelidikan yang saksama dan tuntas, karena kematian tersebut terkesan tidak wajar," kata Didi Irawadi Syamsuddin dalam keterangannya, Rabu (13/2/2013).

Menurutnya, di luar apakah Annisa melompat karena ada dugaan percobaan pelecehan seksual atau tidak, Annisa menjadi gambaran masyarakat yang terancam dan resah soal angka kejahatan di angkutan umum yang makin tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tengah kecurigaan publik karena maraknya aksi perkosaan dan pelecehan seksual, sangatlah wajar penegak hukum kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh," ucap politisi Partai Demokrat itu.

"Harus ada kepastian supaya rumor bahkan fitnah tidak terjadi, tetapi prinsipnya harus ada jaminan yang kuat bagi perlindungan terhadap harkat martabat kaum perempuan dari ancaman pelecehan seksual, dimanapun dan dalam kondisi apapun berada," imbuhnya.

Ia menuturkan, dengan mengetahui penyebab tewasnya Annisa, maka setidaknya bisa menjawab teka-teki dugaan kriminalitas yang belakangan marak di angkutan umum. Didi bahkan berharap bisa dilakukan visum atas Annisa, jika keluarga mengizinkan.

"Perlu ada visum atas kejadian tersebut berharap keluarga korban mendukung," jelasnya.

Kecelakaan itu terjadi pada Rabu (6/2) sore, Annisa tiba-tiba melompat di Jembatan Asemka, Jakbar diduga karena takut akan diculik atau menjadi korban kejahatan. Annisa kemudian meninggal pada Minggu (10/2) dini hari.

"Keluarga menyebut korban sudah minta turun, tapi pelaku tidak berhenti," jelas Kanit Laka Lantas Polres Jakbar AKP Rahmat Dalizar beberapa waktu lalu.

Saat lalu lintas di kawasan itu ramai. Jamal yang mengetahui penumpangnya lompat langsung membawa korban ke rumah sakit setelah peristiwa terjadi. Namun, rupanya belakangan justru sang sopir dijadikan tersangka atas tuduhan kelalaian.

"Karena lalainya, orang loncat dari mobil. Sopir bertanggung jawab atas keselamatan orang. Ini penting, tanggung jawab," jelas Rahmat.

(bal/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads