Komandan Detasemen Polisi Militer III/2 Garut Letkol CPM Suparno mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya telah mengumpulkan seluruh barang bukti dan keterangan saksi. Dua saksi yang dirahasiakan namanya, masih diperiksa. Keduanya mengaku tahu pelaku dan korban melintas di dekat lokasi pembunuhan sadis.
"Untuk sementara, baru dua saksi kami minta keterangan," kata Suparno di Markas Detasemen Polisi Militer Garut, Selasa (12/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal sanksi kepada MAI, Suparno mengatakan, pihaknya belum memberikan gambaran. Sanksi hukum dan pemecatan baru akan dijatuhkan apabila sudah mendapat ketetapan hukum. "Kalau bersalah, jelas. Karena ini merupakan bentuk pelanggaran pidana," tutupnya.
Pembunuhan terhadan ibu dan anak, Onah (39) dan Shinta Mustika (19), menghebohkan warga Kampung Panagan Karikil, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Garut, Senin (11/2/2013) kemarin. Kedua korban tewas dengan luka tusukan di beberapa bagian tubuh. Onah diketahui hamil 8 bulan. Di HP-nya ada SMS berisi meminta pertanggungjawaban. Diduga itu adalah komunikasi korban dengan pelaku.
(try/nrl)