Oknum TNI Bantai Ibu & Anak, Denpom Garut: Sanksi Nanti, Pelaku Masih Shock

Oknum TNI Bantai Ibu & Anak, Denpom Garut: Sanksi Nanti, Pelaku Masih Shock

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 18:14 WIB
Ilustrasi/detikcom
Garut - Detasemen Polisi Militer III/2 Garut memastikan pembunuhan ibu dan anak oleh anggota TNI, Prada MAI (23), akan diusut tuntas. Sanksi kepada pelaku diberikan nanti setelah ada ketetapan hukum dari pengadilan. Pelaku belum bisa diperiksa karena masih shock.

Komandan Detasemen Polisi Militer III/2 Garut Letkol CPM Suparno mengatakan, sebagai langkah awal, pihaknya telah mengumpulkan seluruh barang bukti dan keterangan saksi. Dua saksi yang dirahasiakan namanya, masih diperiksa. Keduanya mengaku tahu pelaku dan korban melintas di dekat lokasi pembunuhan sadis.

"Untuk sementara, baru dua saksi kami minta keterangan," kata Suparno di Markas Detasemen Polisi Militer Garut, Selasa (12/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suparno menjelaskan kondisi kejiwaan MAI sangat terguncang. Ia shock dan belum bisa diperiksa.

Soal sanksi kepada MAI, Suparno mengatakan, pihaknya belum memberikan gambaran. Sanksi hukum dan pemecatan baru akan dijatuhkan apabila sudah mendapat ketetapan hukum. "Kalau bersalah, jelas. Karena ini merupakan bentuk pelanggaran pidana," tutupnya.

Pembunuhan terhadan ibu dan anak, Onah (39) dan Shinta Mustika (19), menghebohkan warga Kampung Panagan Karikil, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Garut, Senin (11/2/2013) kemarin. Kedua korban tewas dengan luka tusukan di beberapa bagian tubuh. Onah diketahui hamil 8 bulan. Di HP-nya ada SMS berisi meminta pertanggungjawaban. Diduga itu adalah komunikasi korban dengan pelaku.

(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads