Choel Akan Kembalikan Uang dari Rekanan Proyek Hambalang ke KPK

Choel Akan Kembalikan Uang dari Rekanan Proyek Hambalang ke KPK

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 17:54 WIB
Jakarta - Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel) kembali diperiksa KPK sebagai saksi di kasus Hambalang. Choel pernah mengaku menerima uang dari Deddy Kusdinar dan Herman Prananto. Nah, pada pemeriksaan kali kedua ini, KPK memberikan kesempatan Choel untuk mengembalikan uang tersebut.

"Tadi juga sempat disinggung KPK, memberikan kesempatan pada saya untuk mengembalikan dana yang saya pernah terima, yang saya dapatkan sebelumnya dari Pak Herman juga dari Pak Deddy Kusdinar," kata Choel, di di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Herman Prananto adalah Direktur PT Global Daya Manunggal, dari Herman, Choel mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 2 miliar. Selain itu Choel juga mengatakan pernah menerima uang dari tersangka Hambalang, Deddy Kusnidar, yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) Proyek Hambalang. Namun Choel enggan merinci berapa besar uang yang diberikan Deddy tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Choel, bulan ini juga uang tersebut akan dikembalikan pada pihak KPK. "Dalam satu, dua minggu ini. Dalam bulan ini, saya akan mengatur mengumpulkan uang tersebut untuk mengembalikan pada pihak KPK," ujar Choel.

Choel diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan Deddy Kusdinar terkait kasus Hambalang. Choel keluar gedung KPK, pukul 16.40 WIB, dan langsung menuju mobilnya

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads