"Tadi juga sempat disinggung KPK, memberikan kesempatan pada saya untuk mengembalikan dana yang saya pernah terima, yang saya dapatkan sebelumnya dari Pak Herman juga dari Pak Deddy Kusdinar," kata Choel, di di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/2/2013).
Herman Prananto adalah Direktur PT Global Daya Manunggal, dari Herman, Choel mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 2 miliar. Selain itu Choel juga mengatakan pernah menerima uang dari tersangka Hambalang, Deddy Kusnidar, yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) Proyek Hambalang. Namun Choel enggan merinci berapa besar uang yang diberikan Deddy tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Choel diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan Deddy Kusdinar terkait kasus Hambalang. Choel keluar gedung KPK, pukul 16.40 WIB, dan langsung menuju mobilnya
(ndr/gah)