Polisi: Pembantai Ibu dan Anak di Garut Anggota TNI

Polisi: Pembantai Ibu dan Anak di Garut Anggota TNI

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 17:49 WIB
Ilustrasi/detikcom
Garut - Pembantai ibu dan anak di Garut, Jabar, sudah diketahui. Pelaku adalah anggota TNI berusia 23 tahun. Polisi menyerahkan penyidikan ke kesatuannya.

Pelaku yang berinisial MAI tidak ditangkap polisi, tapi diamankan kesatuan tempatnya bertugas. Petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, 2 unit HP, sangkur, tas, pakaian, dan uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 1,5 juta.

"Sore ini, seluruh barang bukti, kami serahkan ke Detasemen Polisi Militer III/2 Garut," ujar Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana di halaman kantor Detasemen Polisi Militer III/2 Garut, Selasa (12/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pelakunya tunggal dan merupakan anggota kesatuan tertentu, maka prosesnya dilakukan Detasemen Polisi Militer," imbuhnya.

Hingga kini belum disampaikan secara resmi motif pelaku melakukan pembunuhan sadis tersebut. Kewenangan penyidikan kini berada di pihak Detasemen Polisi Militer.

Onah (39) dan anaknya, Shinta Mustika, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kebun di Kampung Panagan Karikil, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Garut, Senin (11/2) sore. Saksi-saksi mengaku sempat melihat pelaku dan korban berboncengan dengan sepeda motor. Mereka tak mengira korban akan dibunuh.

Kedua korban yang merupakan warga warga Kampung Saroja, Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Garut itu tewas dengan banyak luka tusukan. Berdasarkan pemeriksaan medis, Onah diketahui hamil 8 bulan. Di HP korban terdapat SMS yang isinya meminta pertanggungjawaban. Diduga sang penerima adalah pelaku pembunuhan.


(try/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads