"Kalau ada niat jelek, ketika korban lompat dari angkot, ditinggal saja di jembatan itu. Terus kabur, ngapain dibantu," jelas Jefri saat berbincang dengan detikcom, Selasa (12/2/2013).
Jamal merupakan duda yang tinggal di kontrakan di kawasan Penjaringan, Jakut. Jamal bekerja juga untuk menafkahi ibunya di Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jefri berharap, Jamal bisa mendapatkan keadilan. Peristiwa yang terjadi Rabu (6/2) sore itu memang membuat Jamal tersandera. Karena kelalaian yang dituduhkan polisi pasal 310 KUHP antara lain, soal pintu angkot yang tak ditutup.
"Kita juga mau cabut BAP, ada yang dipaksakan," jelas Jefri.
(ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini