Keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) memang bersifat mengikat seluruh kader PD. Termasuk 8 langkah penyelamatan PD yang dicanangkan SBY, termasuk pengambilalihan kendali PD sampai situasi PD kondusif.
"Ada di butir ke-5, kalau tidak setuju silakan tinggalkan partai," kata anggota Majelis Tinggi PD, Max Sopacua, kepada detikcom, Selasa (12/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan majelis tinggi partai mutlak dijalankan. Dan yang tidak menjalankan akan diberikan sanksi tegas. Termasuk yang tidak nyaman dengan kondisi elektabilitas PD sekarang ini dan atau yang tidak suka dengan kebijakan penyelamatan partai yang dipimpin Ketua Majelis Tinggi partai kita silahkan meninggalkan partai dan kita ucapkan terima kasih dan kita isi dengan pejabat partai yang baru," demikian kutipan butir ke-5 langkah penyelamatan PD yang dibacakan SBY dalam jumpa pers di Cikeas, Bogor, Jumat (9/2) malam.
Menurut Max, Majelis Tinggi PD tak akan diam saja. "Yang begitu suruh ngurus jamu aja, yang begitu bakal lewat," tegasnya.
Langkah SBY dan Majelis Tinggi PD mengambil alih kendali Partai Demokrat (PD) tak didukung kalangan DPC PD loyalis Anas. Ketua DPC PD Cilacap misalnya, menuding langkah Ketua Majelis Tinggi PD tersebut melanggar aturan partai.
"Saya tidak mendukung Majelis Tinggi mengambil alih Ketua Umum. Karena itu melanggar AD/ART pasal 13. Itu melanggar AD/ART dan mengkebiri Ketua Umum, padahal Anas belum tersangka," kata Tri, sebelumnya.
(van/nrl)