Bila Tak Tegas soal PKPI, Bawaslu Sebaiknya Dibubarkan

Bila Tak Tegas soal PKPI, Bawaslu Sebaiknya Dibubarkan

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 13:35 WIB
Jakarta - Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) dianggap kurang tegas mengahadapi penolakan KPU terhadap hasil sidang ajudikasi yang loloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2014. Bila memang Bawaslu tidak mampu melaksanakan kewajiban dengan benar, lebih baik dibubarkan.

"Iya lebih baik dibubarkan saja dari pada tidak melaksanakan kewajiban dengan benar," kata Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2013).

Ray mengatakan, kinerja Bawaslu selama ini tidak menunjukkan peningkatan dalam mengawasi Pemilu di Indonesia. Malah semakin buruk dengan tidak menyelesaikan permasalahan yang menyangkut keputusannya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan kita bisa laporkan ke DKPP," ujarnya.

Selain Bawaslu, Ray juga menilai kinerja KPU tidak sesuai dengan UU. KPU dinilai tidak melaksanakan keputusan sengketa Bawaslu nomor permohonan 012/SP-2/Set.Bawaslu/I/2013 akan berakibat menimbulkan masalah.

"Setidaknya, hal ini akan berakibat pada tidak adanya kepastian hukum pemilu, kaburnya fungsi-fungsi lembaga penyelenggara pemilu dan adanya pengabaian peraturan pemilu," imbuhnya.

(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads