"Iya lebih baik dibubarkan saja dari pada tidak melaksanakan kewajiban dengan benar," kata Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2013).
Ray mengatakan, kinerja Bawaslu selama ini tidak menunjukkan peningkatan dalam mengawasi Pemilu di Indonesia. Malah semakin buruk dengan tidak menyelesaikan permasalahan yang menyangkut keputusannya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Bawaslu, Ray juga menilai kinerja KPU tidak sesuai dengan UU. KPU dinilai tidak melaksanakan keputusan sengketa Bawaslu nomor permohonan 012/SP-2/Set.Bawaslu/I/2013 akan berakibat menimbulkan masalah.
"Setidaknya, hal ini akan berakibat pada tidak adanya kepastian hukum pemilu, kaburnya fungsi-fungsi lembaga penyelenggara pemilu dan adanya pengabaian peraturan pemilu," imbuhnya.
(spt/lh)