Menurut Bang Yos, keputusan Bawaslu harusnya final dan mengikat. Dia tak mengerti apa pertimbangan KPU tak meloloskan PKPI.
"Di dalam UU, keputusan Bawaslu final dan mengikat serta harus dipatuhi KPU," katanya kepada wartawan di kantor DPP PKPI, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Bang Yos masih berharap partai yang dipimpinnya lolos Pemilu 2014. "Jadi sebenarnya ini peluang musyawarah untuk mufakat," harapnya.
(van/nrl)