Di dalam rapat paripurna DPR, Ketua Pansus Adang Daradjatun memulai dengan menjelaskan soal RUU ini. Usai penjabaran itu, Adang meminta persetujuan dari anggota Dewan dan pemerintah yang diwakili oleh Menkum HAM Amir Syamsuddin untuk mengubah RUU menjadi UU.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, presiden menyetujui menjadi UU," kata Amir Syamsuddin saat sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Selasa (12/2/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengaturannya telah disesuaikan dengan koridor sistem hukum nasional untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan," kata Adang Daradjatun.
Selain Amir, sidang ini juga dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Selain membahas terkait pendanaan terorisme, rapat paripurna ini juga mengagendakan penyerahan pendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU usul inisiatif Komisi IX DPR tentang keperawatan menjadi RUU di DPR.
(mok/mok)