Kasus Impor Daging, KPK Periksa Dirjen Peternakan Kementan

Kasus Impor Daging, KPK Periksa Dirjen Peternakan Kementan

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 12:00 WIB
Jakarta - Selain memeriksa 2 tersangka, KPK juga memeriksa 5 saksi di kasus dugaan suap impor daging. Salah satu saksi yang dipanggil adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2013).

Menurut Priharsa, hingga pukul 11.30 WIB, Syukur belum datang ke KPK. Empat saksi lainnya yang diperiksa hari ini antara lain Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaidi, dua PNS Kementan Agung dan Soewarso Martomihardjo, serta dari pihak swasta Nulutfhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, tersangka Luthfi Hasan Ishaaq yang diperiksa hari ini sudah terlihat datang pukul 11.35 WIB. Namun Luthfi memasang aksi bungkam dan hanya menebar senyum saat dilempar berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Selain Luthfi, KPK menetapkan dua direksi PT Indoguna Utama, yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Lantas, tersangka lainnya adalah Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Dari tangan Ahmad, KPK menyita duit Rp 1 miliar, yang diduga sebagai uang muka suap senilai total Rp 40 miliar.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads