"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2013).
Menurut Priharsa, hingga pukul 11.30 WIB, Syukur belum datang ke KPK. Empat saksi lainnya yang diperiksa hari ini antara lain Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaidi, dua PNS Kementan Agung dan Soewarso Martomihardjo, serta dari pihak swasta Nulutfhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Luthfi, KPK menetapkan dua direksi PT Indoguna Utama, yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Lantas, tersangka lainnya adalah Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Dari tangan Ahmad, KPK menyita duit Rp 1 miliar, yang diduga sebagai uang muka suap senilai total Rp 40 miliar.
(mad/mad)