Kelebihan Jam Terbang, Puluhan Pilot Dilarang Mengangkasa

Kelebihan Jam Terbang, Puluhan Pilot Dilarang Mengangkasa

- detikNews
Selasa, 12 Feb 2013 11:37 WIB
Jakarta - Kemenhub melarang 33 pilot untuk terbang. Alasannya pilot itu sudah memiliki kelebihan jam terbang. Mereka pun digrounded untuk keselamatan penerbangan.

"Larangan terbang kepada beberapa pilot merupakan pelaksanaan pengawasan Ditjen Hubud terhadap pelaksanaan ketentuan jam terbang pilot. Dari pengawasan ditemui ada beberapa pilot yang melanggar batas waktu kerja yang telah ditetapkan," jelas Kepala Humas Kemenhub Bambang S Ervan saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2013).

Bambang menjelaskan, batasan jam terbang seorang pilot dalam setahun di angka 1.050 jam. Bila ada pilot yang nekat, izin lisensi mereka bisa dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Faktor kelelahan, dan akan berdampak kepada keselamatan penerbangan," imbuhnya.

Untuk 33 orang yang di-grounded di Januari 2013 ini. "Setiap orang berbeda waktunya masa grounded bergantung dari jam terbang yang dilanggar," tuturnya.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads